Indramayu, - - Dua anggota Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli.
Dalam kegiatan ini anggota patroli Polsek Anjatan menyasar jalan Jend. A. Yani, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (13/07/2023).
Sasaran patroli tersebut yakni daerah rawan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Daerah sepi rawan kriminalitas serta kenakalan remaja. Dan daerah Obvit (objek vital) seperti, Perbankan, pertokoan serta pemukiman penduduk.
Ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan guna antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan melakukan patroli merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan rutin berpatroli diharapkan terciptanya rasa aman di masyarakat dan mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan, ungkap Kapolsek, Jumat (14/07/2023).
Dalam kesempatan itu, lanjut AKP Heriyanto menyampaikan, selain patroli antisipasi kejahatan C3, anggota juga menghimbau kepada warga terkait harkamtibmas.
“Adapun hasil yang dicapai selama giat patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas berupa kriminalitas maupun laka lantas dan atau gangguan kamtibmas lainnya. Situasi secara umum wilayah hukum Polsek Anjatan dalam keadaan aman terkendali.” Imbuh AKP Heriyanto.