Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Sambang Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Sambang Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Sambang Warga


    Indramayu, — Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Sukasa, SH melakukan sambang warga, di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/07/2023).

    Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, sambang warga yang dilakukan anggotanya dalam rangka menjalin silaturahmi dan kebersamaan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menghimbau warga di desa binaan agar tetap menjaga dan memelihara Kamtibmas, tidak mudah terprovokasi isu – isu yang berkembang di Media Sosial (Berita Hoax) serta tidak main Hakim sendiri.

    Selain itu, apabila menemukan gangguan keamanan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas agar dapat di cegah sedini mungkin.

    Lanjut disampaikan Kapolsek, Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui guna di lakukan antisipasi sehingga tidak terjadi hal-hal tidak di inginkan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, ujar AKP Iwa Mashadi

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Patrol Tingkatkan Patroli, Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Gatur Lalin Pagi, Bentuk Pelayanan Unit...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll