Indramayu, - Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan operasi pencegahan dengan fokus pada upaya penanggulangan peredaran Minuman Keras (MIRAS) dalam rangka mencegah penyakit masyarakat. Senin (24/07/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri. S.H.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri mengatakan bahwa pihakanya melakukan razia di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran minuman keras.
Tujuan utamanya adalah untuk memberantas peredaran minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda.
Ia menyatakan, Operasi ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat yang merusak moral serta menciderai kesehatan masyarakat.
“Kami mengambil langkah proaktif untuk mengatasi peredaran minuman keras, narkoba yang meresahkan dan merugikan masyarakat, " kata KOMPOL G. Sumantri, Selasa (25/07/2023).
Dalam operasi yang berlangsung, polisi berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek.
Penyitaan minuman keras ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan tegas Polsek Sukagumiwang dalam memberantas minuman keras yang merugikan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras yang berbahaya bagi kesehatan dan keamanan warga. Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, " tegas Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri.