Indramayu – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus aktif dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan spanduk himbauan di sekitar Posko Kampung Bebas dari Narkoba di berbagai wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Selasa (12/9/2023)
Program Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sat Narkoba Polres Indramayu memainkan peran sentral dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan memasang spanduk himbauan, Sat Narkoba berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta cara-cara untuk mencegahnya. Spanduk-spanduk ini berisi pesan-pesan pencegahan dan informasi penting mengenai narkoba.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa sosialisasi pencegahan narkoba adalah bagian penting dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang merusak dan dapat menghancurkan kehidupan. Dengan edukasi dan sosialisasi yang tepat, kami berharap dapat mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda, ” ujar AKP Otong Jubaedi.
Selain itu, pemasangan spanduk-spanduk himbauan juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa wilayah tersebut telah berkomitmen untuk menjaga Kampung Bebas Narkoba. Ini adalah langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada warga dari bahaya narkoba.
Kerja sama antara Satuan Narkoba Polres Indramayu, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta membangun kesadaran tentang bahaya narkoba. Dengan upaya bersama, diharapkan Kabupaten Indramayu dapat tetap aman dan terbebas dari permasalahan penyalahgunaan narkoba. Harapnya.