Indramayu, - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melaksanakan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di sekitaran Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, yang terletak di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Senin (28/8/2023)
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di area-area yang sering dilintasi oleh masyarakat di ruang publik.
"Kami berharap dengan pemasangan spanduk himbauan anti-narkoba ini, kami dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengajak mereka untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba, " ujar AKP Otong Jubaedi.
Spanduk-spanduk tersebut mengandung pesan-pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental serta stabilitas sosial masyarakat.
Selain itu, spanduk juga mempromosikan kegiatan Kampung Bebas Dari Narkoba sebagai inisiatif lokal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.
Dengan langkah ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berkomitmen untuk terus berupaya menjaga lingkungan masyarakat dari bahaya narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan terhadap zat-zat terlarang. Jelas AKP Otong Jubaedi.